Foto Sidang Perdana Habib Bahar. Habib bahar bin smith menolak keluar dari sel untuk menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong. Habib bahar bin smith akan menjalani sidang perdana kasus berita bohong di pn bandung, selasa (29/3/2022).
Sidang perdana kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa habib bahar bin smith. Namun, sidang yang mestinya digelar. Bahar enggan keluar dari sel tahanannya lantaran ingin.
Sidang Perdana Akan Dipimpin Langsung Ketua Pn Bandung.
Friday, 3 rajab 1443 / 04 february 2022 Sejumlah pendukung menyimak yang disampaikan kuasa hukum habib bahar bin smith, ichwan tuankotta seusai menghadiri sidang perdana dengan terdakwa habib bahar bin. Bahar enggan keluar dari sel tahanannya lantaran ingin.
Sidang Perdana, Habib Bahar Bin Smith Protes Sidang Digelar Secara Virtual, Beri Ancaman Ini Habib Bahar Menjalani Persidangan Selasa (6/4/2021) Secara Virtual.
Sejumlah pendukung berjalan keluar dari salah satu gedung seusai menghadiri sidang perdana dengan terdakwa habib bahar bin smith dalam kasus. Sidang perdana kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa habib bahar bin smith. Belasan petugas melakukan penjagaan secara ketat di area persidangan.
Bahar Enggan Keluar Dari Sel Tahanannya Lantaran Ingin.
Habib bahar enggan menghadiri sidang secara virtual. Polda menetapkan habib bahar bin smith sebagai tersangka kasus berita bohong. Habib bahar bin smith dijadwalkan menjalani sidang perdana atas kasus dugaan berita bohong hari ini, selasa (29/3).
Habib Bahar Bin Smith Akan Menjalani Sidang Perdana Kasus Berita Bohong Di Pn Bandung, Selasa (29/3/2022).
Tolak sidang daring, habib bahar dihadirkan di ruang pn bandung pekan depan. Namun, bahar meminta sidang digelar offline. Majelis hakim akhirnya menunda sidang dan digelar.
Bahar Bin Smith Digelar Di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (29/3/2022).
Namun, sidang yang mestinya digelar. Bahar didampingi ratusan simpatisan jalani sidang perdana Habib bahar bin smith seharusnya menjalani sidang perdana atas kasus penyebaran berita bohong hari ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar